SUMBER:
https://orangjakarta.wordpress.com/cybercrime-dan-penanggulangannya/
http://fatihwrite.blogspot.co.id/2015/03/profesi-tata-laku-dan-etika-berprofesi.html
Jenis
– Jenis Ancaman Melalui IT
Beberapa
jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk
sesuai modus operandi yang ada, antara lain:
Unauthorized
Access to Computer System and Service
Pada
kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan
komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik
sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker)
melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan
rahasia.




