Alamat: Kp.
Siluman Rt.04 Rw.02 Mangun Jaya Kec. Tambun Selatan, Bekasi.
A.
Profil
Bank BRI
Bank
Rakyat Indonesia (BRI) adalah salah satu bank milik pemerintah yang terbesar di
Indonesia. Pada awalnya Bank Rakyat Indonesia (BRI) didirikan di Purwokerto,
JawaTengah oleh Raden Bei Aria Wirjaatmadja dengan nama Hulp-en Spaarbank der
Inlandsche Bestuurs Ambtenaren atau Bank Bantuan dan Simpanan Milik Kaum
Priyayi yang berkebangsaan Indonesia (pribumi). Dan pada tanggal 16 Desember
1895, dijadikan sebagaihari kelahiran BRI.Pada periode setelah kemerdekaan RI,
berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 1 tahun1946 Pasal 1 disebutkan bahwa BRI
adalah sebagai Bank Pemerintah pertama di Republik Indonesia.
Sampai
sekarang PT. BRI (Persero) yang didirikan sejak tahun 1895 tetap
konsisten memfokuskan pada pelayanan kepada masyarakat kecil, diantaranya dengan
memberikanfasilitas kredit kepada golongan pengusaha kecil.Seiring dengan
perkembangan dunia perbankan yang semakin pesat maka sampai saatini Bank Rakyat
Indonesia mempunyai unit kerja yang berjumlah 4.447 buah, yang terdiridari 1
Kantor Pusat BRI, 12 Kantor Wilayah, 12 Kantor Inspeksi /SPI, 170 Kantor
Cabang(dalam negeri), 145 Kantor Cabang Pembantu, 1 Kantor Cabang Khusus, 1 New
York Agency, 1 Caymand Island Agency, 1 Kantor Perwakilan Hongkong, 40 Kantor
Kas Bayar, 6Kantor Mobil Bank, 193 P.POINT,3.705 BRI UNIT dan 357 Pos Pelayanan
Desa.
BRI
sebagai perusahaan terbuka berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan
perundang-undanganyang berlaku dalam kegiatan operasional bank maupun pasar
modal.Hal tersebut telah mendorong BRI untuk selalu mengutamakan prudential
bankingdan kepentingan stakeholders. BRI menerapkan nilai-nilai perusahaan
(corporate value) yangmenjadi landasan berpikir, bertindak, serta berperilaku
setiap insan BRI sehingga menjadi budaya kerja perusahaan yang solid dan
berkarakter. Nilai-nilai tersebut adalah Integritas, Profesionalisme, Kepuasan
Nasabah, Keteladanan, dan Penghargaan kepada SDM
B.
Visi,
Misi dan Tujuan Bank BRI
1.
Visi
BRI adalah menjadi bank yang komersial terkemuka yang selalu mengutamakan
kepuasan nasabah.
2.
Misi
BRI.
a.
Melakukan
kegiatan perbankan yang terbaik dengan mengutamakan pelayanankepada usaha
mikro, kecil dan menengah untuk menunjang peningkatanekonomi masyarakat.
b.
Memberikan
layanan prima kepada nasabah melalui jaringan kerja yang tersebarluas dan
didukung oleh sumber daya manusia yang professional denganmelaksanakan praktek good
corporate govemance.
c.
Memberikan
keuntungan dan manfaat yang optimal kepda pihak-pihak yangberkepentingan.
3.
Tujuan
a.
Menjadi
bank sehat dan salah satu dari lima bank terbesar dalam asset dankeuntungan.
b.
Menjadi
bank terbesar dan terbaik dalam pengembangan usaha mikro, kecil danmenengah.
c.
Menjadi
bank terbesar dan terbaik dalam pengembangan agrobisnis.
d.
Menjadi
salah satu bank go public terbaik.
e.
Menjadi
bank yang melaksanakan good corporate govermance secara konsisten.
f.
Menjadikan
budaya kerja BRI sebagai sikap dan prilaku semua insane BRI.
C. Struktur
Organisasi Bank BRI
D. Organisasi
Profesi di Bank BRI
Terdapat
sebuah organisasi yang ada di bawah naungan Bank BRI yaitu Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB). IAIB dan profesi
audit intern bank akan menjadi garda terdepan dalam mengawal industri perbankan
di Indonesia menjadi lebih kokoh dan sehat. IAIB sebagai wadah tunggal, akan
menjadi representasi profesi audit intern bank di Indonesia dalam menyampaikan
aspirasi mengenai penerapan prudential banking sesuai prinsip internal control, risk management dan good governance kepada stakeholder.
Hal ini diharapkan akan memberikan bobot aspirasi para
auditor intern bank terhadap pengembangan perbankan di Indonesia menjadi lebih
kuat dan berwibawa. Diharapkannya, IAIB dapat menjadi
organisasi profesi yang terpercaya, berwibawa dan mampu mendorong anggotanya
memiliki integritas tinggi untuk menjadi auditor intern bank yang profesional.
Serta secara terus menerus melakukan pembinaan kompetensi dan etika anggotanya
melalui pengembangan standarisasi kompetensi dan kode etik profesi.
IAIB
akan menyaring para auditor intern bank yang handal dan berintegritas, agar
mampu memberikan rekomendasi kepada stakeholder mengenai siapa saja yang layak untuk
menjadi auditor intern bank. Pengelolanya haruslah orang-orang yang profesional
dan mengerti betul bagaimana mengembangkan organisasi dan mampu menegakkan kode
etik para anggotanya.
Ditegaskan
pula oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad mengenai perlunya
wadah tunggal bagi profesi audit intern bank di Indonesia. Hal ini harus
disadari betul karena apabila IAIB dikelola bukan untuk tujuan profesi, maka
kompetensi dan etika anggotanya tidak akan berkembang sesuai dengan kebutuhan
dunia perbankan yang sangat kompleks
1. Proses Terbentuknya IAIB:
Saat ini terdapat dua organisasi profesi yang
mewadahi profesi audit intern bank yaitu:
·
Ikatan Auditors Perbankan Indonesia
(IAPI) berdiri pada tanggal 30 November 2005 dan menginduk kepada Ikatan Bankir
Indonesia.
·
Auditors Club Perbanas (ACP) yang
bernaung di bawah Perhimpuna Bank Nasional (Perbanas)
Masing-masing
organisasi tersebut memiliki visi dan misi yang berbeda dalam memajukan profesi
audit intern bank di Indonesia sehingga perkembangan profesi audit intern bank
belum berjalan secara optimal. Menyadari hal tersebut, para auditor intern bank
bertemu pada tanggal 21-22 April 2008 di Melia Bali Villas & Spa Resort,
Nusa Dua, Bali di National Conference yang diselenggarakan oleh IAPI.
Pada
acara tersebut, Ketua Umum IBI, Agus Martowardojo, memberikan arahan perlunya
sinergi dari kedua organisasi tersebut dalam suatu wadah tunggal yang lebih
efektif dan efisien sehingga organisasi profesi audit intern bank akan
berkembang lebih optimal dan tumbuh menjadi organisasi profesi audit intern
bank yang terpercaya dan berwibawa, memiliki anggota yang lebih memiliki
komitmen terhadap profesi dan etika serta mampu memberikan advokasi profesi
audit intern bank. Arahan juga disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia,
Muliaman D Hadad mengenai perlunya wadah tunggal bagi profesi audit intern bank
di Indonesia.
Menindaklanjuti
arahan dimaksud, setelah berakhirnya National Conference IAPI, 22 April 2008,
para auditor intern bank membuat komunike bersama mengenai pembentukan wadah
tunggal organisasi profesi audit intern bank dan membentuk formatur pembentukan
wadah tunggal tersebut. Formatur terdiri dari wakil bank pemerintah yaitu
Kepala Audit Intern Bank BTN dan BRI, Bank Swasta Nasional oleh Kepala Audit
Intern Bank Danamon, Bank Swasta Campuran diwakili oleh Kepala Audit Intern
Bank UOB Buana dan Bank Pembangunan Daerah diwakili oleh Kepala Audit Intern
Bank Jabar Banten, beserta perwakilan dari Ikatan Auditors Perbankan Indonesia
(IAPI) dan Auditors Club Perbanas (ACP). Formatur diketuai oleh Bapak Ogi
Prastomiyono dari Bank Mandiri.
Melalui
beberapa kali rapat formatur dan pertemuan lanjutan dengan Kepala Audit Intern
Bank pada tanggal 13 Juni 2008 di Hotel Gran Mahakam, Jakarta, Tim Formatur
telah berhasil membuat rumusan organisasi baru profesi audit intern bank dengan
nama Ikatan Auditor Intern Bank
(IAIB) yang terdiri dari anggota Ikatan Auditors Perbankan
Indonesia (IAPI) dan Auditors Club Perbanas (ACP) dan sekaligus tersusunnya
Anggaran Dasar organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar