Keadilan
adalah suatu hal yang mutlak bagi setiap pribadi Manusia, karena hal demikian
merupakan suatu harga mati bagi hidup seorang manusia. Hal itu menjadikan
pentingnya keadilan tersebut bagi kehidupan Manusia, maka dari itu lebih dahulu
kita tanamkan rasa peduli akan suatu keadilan kepada diri kita sendiri dan
kemudian kepada orang lain. Karena mengingat keadilan itu bersumber dari
manusia juga, yaitu tergantung dari pemikiran dan rasa yang peka dalam diri
manusia tersebut, dan oleh karena itulah alasan kenapa begitu pentingnya hal
tersebut ditanamkan dalam diri untuk individu setiap manusia. Walaupun dalam
kenyataan nya, masih banyak individu yang mengabaikan atau mengsangsikan suatu
keadilan tersebut, contoh sederhananya saja dalam kehidupan keluarga, Dimana
terkadang Orang tua mengbeda-bedakan anak nya dengan anak-anak nya yang lain
dalam suatu hal.
Dari
kasus tersebut, kemungkinan dapat menurunkan moral dari anak dan tidak menutup
kemungkinan anak bersikap demikian pula dengan orang lain yaitu tidak adanya
rasa adil dalam dirinya. Sudah barang tentu kasus tersebut sangat
memprihatinkan, karena dampak nya cukup luas untuk kalangan-kalangan diluar
dari lingkungan keluarga itu sendiri, misalnya dalam kehidupan bersosialisi di
lingkungan masyarakat. Adapun Macam-Macam Keadilan terbagi dalam 3 bagian yaitu
:
A.
Keadilan legal/moral
Keadilan
ini timbul dengan sendirinya karena penyatuan dan penyesuaian agar terwujud
hubungan sesama manusia yang harmonis satu sama lain.dapat disebut legal karna
tanpa kesepakatan tertulis maupun tidak keadilan moral harus terus berjalan
untuk keharmonisan hidup bersama.jika tidak dilakukan akan terjadi kekacauan
dalam masyarakat,misalnya/contohnya seorang buruh bangunan yang ikut mencampuri
urusan kantor yang dibangunnya.
B.
Keadilan Distributif;
Keadilan
distributif atau dengan kata lain keadilan dalam segala macam pembagian. Contoh
senderhananya yaitu pengajar les yang telah mengajar sebulan dan yang mengajar
dua bulan harus dibedakan gajinya meski mereka mengajar mata pelajaran yang
sama.
C.
Keadilan komutatif
Tujuan
dari keadilanini adalah untuk menjaga ketertiban masyarakat dan juga
kesejahteraan umum. Semua tindakan yang telihat adil ternyata menjadi
ketidakadilan dan merusak pertalian antara manusia lainnya
Jika
suatu niat telah sudah ada, tetapi tidak ditepati, maka kebohongannya
disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab
kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan abadi, jujur
memberikan keberaniaan dan ketentranian Kati, serta menyucikan lagi pula
membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mu’tahil dapat memeluk agama dengan
sempuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun
kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula berdusta, walaupun dustamu dapat
menguntungkanmu.
Di
lingkungan masyarakat ada contoh lain yaitu tidak adanya suatu keadilan dalam
hukum, misalnya dalam suatu kasus yang sering muncul dalam pemberitaan yaitu
terjadinya suatu kekeliruan dalam pengambilan keputusan dalam sidang dari kasus
narkoba. Dimana ada dua orang dalam kasus yang sama, tetapi latarbelakang yang
berbeda dari keduanya. Yang pertama seorang sopir truk kedapatan membawa satu
butir ekstasi dan di pidana kurang lebih 9 tahun penjara, sedangkan orang yang
kedua merupakan seorang lawyer yang kedapatan membawa beberapa butir ekstasi
dan di pidana kurang lebih hanya 2 tahun penjara. Dan yang menjadi hal yang
menggelitik di sini yaitu alas an dari Hakim yang memvonis, dengan alasan dia
meringankan hukumannya karena orang tersebut mempunyai pengabdian. Bukankah
dalam hukum dinegara kita ini, tidak memandang status social dari pribadi
seseorang
Maka
dari itu dapat menarik suatu kesimpulan bahwa, suatu hal (keadilan) berasal
dari lingkungan terdekat dari seseorang yang mempunyai dampak yang cukup luas
untuk lingkungan yang mencakup social masyarakat pada umumnya. Maka dari itu,
kembali kita tekankan akan pentingnya sosialisasi untuk setiap individu agar
ditanamkan rasa akan peduli terhadap suatu keadilan dalam lingkungan seseorang
tersebut, karena mungkin dengan hal demikianlah dampaak-dampak negative itu
dapat teratasi dan berharap tidak akan pernah timbul dalam lingkungan luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar