A. Sejarah
Bahasa Indonesia
Pada dasarnya bahasa
Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu
dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa
yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari
luar nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas
dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
-
Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada
tahun 1380 M.
-
Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
-
Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
-
Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
-
Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
Bahasa Melayu menyebar
ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah
nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena
bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa
perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar
kerajaan.
Perkembangan
bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda
Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat
bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk
seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
1. Sumber
Bahasa Indonesia
Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas
dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah
digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan.
Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga
digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya
Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan
menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi
Sebagai:
-
Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan
hidup dan satra
-
Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
-
Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun
pedagang yang berasal dari luar indonesia.
-
Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa
melayu.
2.
Peresmian Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia secara
resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober
1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari
Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya
pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu
pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya
ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa
dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan
menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita
bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal
28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda
yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa
Indonesia.” Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal
18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
3. Mengapa
Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa
Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
-
Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di
Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
-
Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam
bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
-
Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela
menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
-
Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa
kebudayaan dalam arti yang luas.
B. Keragaman
Bahasa Indonesia
Ragam bahasa adalah variasi
bahasa yang pemakaiannya berbeda-beda
menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan
orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
1. Ragam
baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang
baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana
resmi, atau surat resmi.
2. Ragam
cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara
menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau
apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3. Ragam
hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang
dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4. Ragam
kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di
kalangan orang yang saling mengenal.
5. Ragam
lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh
ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
6. Ragam
resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7. Ragam
tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait
ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran
secara visual.
Bahasa Indonesia yang amat luas wilayah pemakaian dan
bermacam-macam pula latar belakang penuturnya, mau tidak mau akan melahirkan sejumlah
ragam bahasa. Adanya bermacam-macam ragam bahasa ini sesuai dengan fungsi,
kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Dari kondisi tersebut, maka
ragam bahasa Indonesia dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu ragam lisan dan
ragam tulis.
Perbedaan Ragam Bahasa
Lisan dengan Ragam Bahasa Tulis yaitu :
1. Ragam
bahasa lisan:
a. Menghendaki
adanya orang kedua, teman beerbicara yang berada di depan pembicara.
b. Di
dalam ragam lisan unsur-unsur funsi grametikal, seperti subyek, predikat, obyek
tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur tersebut kadang-kadang dapat ditinggalkan.
Hal ini disebabakan oleh bahasa yang digunakan dibantu oleh gerak, mimik, pandangan atau anggukan.
c. Sangat
terikat oleh kondisi, situasi, ruang dan waktu.
d. Dipengaruhi
oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara.
2. Ragam
bahasa tulisan
a. Tidak
harus ada teman berbicara yang berada di depan pembicara.
b. Fungsi-fungsi
grametikal harus nyata karena ragam tukis tidak mengharuskan orang kedua berada
di depan pembicara. Maka, fungsi grametikal seperti subyek, predikat, obyek
harus ada.
c. Tidak
terikat oleh kondisi, situasi, ruang dan waktu.
d. Dilengkapi
dengan tanda baca, huruf besar, huruf miring.
Berdasarkan bidang
pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas :
1. Bahasa
Indonesia Ragam Keilmuan
Keilmuan peran bahasa (khususnya
Indonesia) sangat penting, sebab sebagai sarana penyampaian gagasan, bahasa
dipergunakan dalamsetiap ilmu. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai sarana
penyampaian ilmu harus memiliki syarat-syarat tertentu sehingga dapat disebut
sebagai ragam indonesia keilmuan.
Ragam keilmuan dan ragam-ragam yang lain
adalah bagian dari bahasa yang timbul karena kebutuhan pemakai bahasa menurut
fungsi dan situasi pemakainya. Dua jenis ragam bahasa yang biasa
dipertentangkan dengan tajam adalah ragam baku dan ragam tidak baku mendukung
fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau gagasan yang dipakai dalam
situasi serius, resmi dan tidak mempribadi (obyektif).Dengan demikian, maka
gaya penulisan keilmuan mencakup pula penggunaan kata-kata dan istilah-istilah
yang secara optimal dapat diusahakan terbatas dari unsur-unsur yang emotif.
2. Bahasa
Indonesia Ragam Baku
Bahasa Indonesia ragam tulis dan ragam
lisan pada dasarnya dibagi lagi atas ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak
baku.Bahasa Indonesia ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh
sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai
kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam bahasa Indonesia tidak
baku adalah ragam bahasa yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri
yang menyimpang dari norma ragam baku.
Salah satu tahap dalam usaha pembakuan
bahasa ialah pengadaan kodifikasi, yaitu pencatatan terhadap kenyataan
pemakaian bahasa yang dibakukan. Dengan demikian, untuk menentukan kebakuan
suatu bahasa, harus pula diberikan ketentuan tentang ciri-ciri fungsinya, tidak
cukup dinyatakan hanya dengan menunujukkanciri-ciri strukturnya.
a. Ciri
Fungsi
Ciri-ciri
fungsi bahasa Indonesia ragam baku, adalah :
-
Untuk komunikasi resmi, misalnya upacara
kenegaraan.
-
Untuk berbicara di muka umum, misalnya
ceramah.
-
Untuk pengantara dalam bidang pendidikan
danpengajaran, misalnya perkuliahan.
-
Untuk kegiatan ilmu pengetahuandan
menulis karya keilmuan, misalnya makalah.
b. Ciri
Struktur
Ciri-ciri
struktur bahasa Indonesia ragam baku, adalah :
-
Bahasa indonesia ragam baku tidak
menggunakan unsur-unsur leksikal tertentu yang termasuk unsur-unsur leksikal
tidak baku, misalnya gimana.
-
Menggunakan pemakaian awalan me- dan
ber- secara eksplisit dan konsisten; misalnya :
·
Dekan menyetujui,
·
Dekan setuju,
·
Dalam rapat itu ketua berbicara,
·
Dalam rapat itu ketua bicara
-
Menggunakan pemakaian peristilahan resmi
ejaan resmi; misalnya :
·
Dilakukan secara acak (ragam baku)
·
Dilakukan secara kebetulan (ragam tidak
baku)
·
Analisi bersifat kualitatif (ragam baku)
·
Analisa bersifat kwalitatif (ragam tidak baku)
·
3. Bahasa
Indonesia Ragam Baku Keilmuan
Bahasa idonesia ragam baku adalah salah
satu jenis dalam ragam baku. Oleh karena sifat-sifat khusus yang harus ada
dalam ilmu pengetahuan itu, maka bahasa Indonesia ragam baku keilmuan harus
dilengkapi seperangkat ciri-ciri khusus, yang antara lain terdapat dalam hal :
a. Pemilihan
kata dan peristilahan
b. Struktur
kalimat
c. Penataan
peragraf
4. Pemilihan
kata dan peristilahan
Pemilihan kata dan peristilahan dalam
bahasa Indonesia sangat penting. Hal ini karena kata mengandung arti yang
tersurat (denotatif) di samping arti yang tersirat (konotatif) dan arti
leksikal di samping arti terminologi.
Kata-kata denotatif umumnya bersifat
objektif, jelas dan tidak mubazir (unrendundanci). Kata-kata ini cenderung
bereka makna (monosemantik). Sedangkan kata-kata konotatif tidak jelas
(unclear) mubazir (redundancy) dan cenderung lebih beraneka makna
(multisemantik).
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar