Social Icons

Arif Rahmanto

Minggu, 19 Oktober 2014

Sejarah Dan Keragaman Bahasa Indonesia


     A.    Sejarah Bahasa Indonesia

            Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubungan antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara. Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
-          Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
-          Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
-          Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
-          Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
-          Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.
            Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama islam di wilayah nusantara. Serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya, karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.

            Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)

1.      Sumber Bahasa Indonesia
      Sejarah tumbuh dan berkembangnya Bahasa Indonesia tidak lepas dari Bahasa Melayu. Dimana Bahasa melayu sejak dahulu telah digunakan sebagai bahasa perantara (lingua franca) atau bahasa pergaulan. Bahasa melayu tidak hanya digunakan di Kepulauan Nusantara, tetapi juga digunakan hampir diseluruh Asia Tenggara. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya Prasasti-prasasti kuno dari kerjaan di indonesia yang ditulis dengan menggunakan Bahasa Melayu. Dan pasa saat itu Bahasa Melayu telah Berfungsi Sebagai:
-       Bahasa Kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan satra
-       Bahasa Perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia
-       Bahasa Perdagangan baik bagi suku yang ada di indonesia mapupun pedagang yang berasal dari luar indonesia.
-       Bahasa resmi kerajaan.
Jadi jelashlah bahwa bahasa indonesia sumbernya adalah bahasa melayu.

2.      Peresmian Nama Bahasa Indonesia
      Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
     
      Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.

3.      Mengapa Bahasa Melayu Diangkat Menjadi Bahasa Indonesia
      Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia yaitu :
-          Bahasa melayu sudah merupakan lingua franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdangangan.
-          Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah dielajari karena dalam bahasa melayu tidak dikenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
-          Suku jawa, suku sunda dan suku suku yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
-          Bahasa melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

     B.     Keragaman Bahasa Indonesia

Ragam bahasa adalah variasi bahasa  yang pemakaiannya berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, dan orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicaraan.
1.      Ragam baku adalah ragam bahasa yang oleh penuturnya dipandang sebagai ragam yang baik. Ragam ini biasa dipakai dalam kalangan terdidik, karya ilmiah, suasana resmi, atau surat resmi.
2.      Ragam cakapan (ragam akrab) adalah ragam bahasa yang dipakai apabila pembicara menganggap kawan bicara sebagai sesama, lebih muda, lebih rendah statusnya atau apabila topik pembicara bersifat tidak resmi.
3.      Ragam hormat adalah ragam bahasa yang dipakai apabila lawan bicara orang yang dihormati, misalnya orang tua dan atasan.
4.      Ragam kasar adalah ragam bahasa yang digunakan dalam pemakaian tidak resmi di kalangan orang yang saling mengenal.
5.      Ragam lisan adalah ragam bahasa yang diungkapkan melalui media lisan, terkait oleh ruang dan waktu sehingga situasi pengungkapan dapat membantu pemahaman.
6.      Ragam resmi adalah ragam bahasa yang dipakai dalam suasana resmi.
7.      Ragam tulis adalah ragam bahasa yang digunakan melalui media tulis, tidak terkait ruang dan waktu sehingga diperlukan kelengkapan struktur sampai pada sasaran secara visual.

            Bahasa Indonesia yang amat luas wilayah pemakaian dan bermacam-macam pula latar belakang penuturnya, mau tidak mau akan melahirkan sejumlah ragam bahasa. Adanya bermacam-macam ragam bahasa ini sesuai dengan fungsi, kedudukan, serta lingkungan yang berbeda-beda. Dari kondisi tersebut, maka ragam bahasa Indonesia dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu ragam lisan dan ragam tulis.

Perbedaan Ragam Bahasa Lisan dengan Ragam Bahasa Tulis yaitu :
1.      Ragam bahasa lisan:
a.       Menghendaki adanya orang kedua, teman beerbicara yang berada di depan pembicara.
b.      Di dalam ragam lisan unsur-unsur funsi grametikal, seperti subyek, predikat, obyek tidak selalu dinyatakan. Unsur-unsur tersebut kadang-kadang dapat ditinggalkan. Hal ini disebabakan oleh bahasa yang digunakan dibantu oleh gerak, mimik,  pandangan atau anggukan.
c.       Sangat terikat oleh kondisi, situasi, ruang dan waktu.
d.      Dipengaruhi oleh tinggi rendahnya dan panjang pendeknya suara.

2.      Ragam bahasa tulisan
a.       Tidak harus ada teman berbicara yang berada di depan pembicara.
b.      Fungsi-fungsi grametikal harus nyata karena ragam tukis tidak mengharuskan orang kedua berada di depan pembicara. Maka, fungsi grametikal seperti subyek, predikat, obyek harus ada.
c.       Tidak terikat oleh kondisi, situasi, ruang dan waktu.
d.      Dilengkapi dengan tanda baca, huruf besar, huruf miring.

Berdasarkan bidang pemakaiannya, ragam bahasa dapat dibedakan atas :
1.      Bahasa Indonesia Ragam Keilmuan
      Keilmuan peran bahasa (khususnya Indonesia) sangat penting, sebab sebagai sarana penyampaian gagasan, bahasa dipergunakan dalamsetiap ilmu. Pemakaian bahasa Indonesia sebagai sarana penyampaian ilmu harus memiliki syarat-syarat tertentu sehingga dapat disebut sebagai ragam indonesia keilmuan.
     
      Ragam keilmuan dan ragam-ragam yang lain adalah bagian dari bahasa yang timbul karena kebutuhan pemakai bahasa menurut fungsi dan situasi pemakainya. Dua jenis ragam bahasa yang biasa dipertentangkan dengan tajam adalah ragam baku dan ragam tidak baku mendukung fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau gagasan yang dipakai dalam situasi serius, resmi dan tidak mempribadi (obyektif).Dengan demikian, maka gaya penulisan keilmuan mencakup pula penggunaan kata-kata dan istilah-istilah yang secara optimal dapat diusahakan terbatas dari unsur-unsur yang emotif.

2.      Bahasa Indonesia Ragam Baku
      Bahasa Indonesia ragam tulis dan ragam lisan pada dasarnya dibagi lagi atas ragam bahasa baku dan ragam bahasa tidak baku.Bahasa Indonesia ragam baku adalah ragam yang dilembagakan dan diakui oleh sebagian besar warga masyarakat pemakainya sebagai bahasa resmi dan sebagai kerangka rujukan norma bahasa dalam penggunaannya. Ragam bahasa Indonesia tidak baku adalah ragam bahasa yang tidak dilembagakan dan ditandai oleh ciri-ciri yang menyimpang dari norma ragam baku.

      Salah satu tahap dalam usaha pembakuan bahasa ialah pengadaan kodifikasi, yaitu pencatatan terhadap kenyataan pemakaian bahasa yang dibakukan. Dengan demikian, untuk menentukan kebakuan suatu bahasa, harus pula diberikan ketentuan tentang ciri-ciri fungsinya, tidak cukup dinyatakan hanya dengan menunujukkanciri-ciri strukturnya.
a.       Ciri Fungsi
Ciri-ciri fungsi bahasa Indonesia ragam baku, adalah :
-          Untuk komunikasi resmi, misalnya upacara kenegaraan.
-          Untuk berbicara di muka umum, misalnya ceramah.
-          Untuk pengantara dalam bidang pendidikan danpengajaran, misalnya perkuliahan.
-          Untuk kegiatan ilmu pengetahuandan menulis karya keilmuan, misalnya makalah.
b.      Ciri Struktur
Ciri-ciri struktur bahasa Indonesia ragam baku, adalah :               
-          Bahasa indonesia ragam baku tidak menggunakan unsur-unsur leksikal tertentu yang termasuk unsur-unsur leksikal tidak baku, misalnya gimana.
-          Menggunakan pemakaian awalan me- dan ber- secara eksplisit dan konsisten; misalnya :
·         Dekan menyetujui,
·         Dekan setuju,
·         Dalam rapat itu ketua berbicara,
·         Dalam rapat itu ketua bicara
-          Menggunakan pemakaian peristilahan resmi ejaan resmi; misalnya :
·         Dilakukan secara acak (ragam baku)
·         Dilakukan secara kebetulan (ragam tidak baku)
·         Analisi bersifat kualitatif  (ragam baku)
·         Analisa bersifat kwalitatif  (ragam tidak baku)
·          
3.      Bahasa Indonesia Ragam Baku Keilmuan
      Bahasa idonesia ragam baku adalah salah satu jenis dalam ragam baku. Oleh karena sifat-sifat khusus yang harus ada dalam ilmu pengetahuan itu, maka bahasa Indonesia ragam baku keilmuan harus dilengkapi seperangkat ciri-ciri khusus, yang antara lain terdapat dalam hal :
a.       Pemilihan kata dan peristilahan
b.      Struktur kalimat
c.       Penataan peragraf

4.      Pemilihan kata dan peristilahan
      Pemilihan kata dan peristilahan dalam bahasa Indonesia sangat penting. Hal ini karena kata mengandung arti yang tersurat (denotatif) di samping arti yang tersirat (konotatif) dan arti leksikal di samping arti terminologi.
      Kata-kata denotatif umumnya bersifat objektif, jelas dan tidak mubazir (unrendundanci). Kata-kata ini cenderung bereka makna (monosemantik). Sedangkan kata-kata konotatif tidak jelas (unclear) mubazir (redundancy) dan cenderung lebih beraneka makna (multisemantik).


Sumber :

            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar