Pemuda
adalah suatu golongan dari masusia yang masih muda yang masih membutuhkan
banyak pengajaran, pembinaan dan pengarahan, pembinaan untuk arah yang lebih
baik agar para pemuda bisa hidup dengan baik. Supaya Indonesia bisa melanjutkan
serta mengisi pembangunan di Negara yang sedang berkembang ini sebenarnya
pemuda itu bermacam-macam dan beraneka ragam. Karna keanekaragaman itu pula,
maka dalam pendidikan dan pembinaannya itu harus dengan cara yang berbeda. Para
pemuda di Indonesia mempunyai proses kehidupannya baik bersama teman-temannya,
keluarganya, sekolahnya bahkan masyarakatnya dan hal itu sangat berpengaruh
dalam hal membimbing dan membina para pemuda tersebut. Maka dari itu proses
tersebut dinamakan sosialisasi. Proses sosialisasi itu berlangsung saat
seseorang siapapun di dunia ini dilahirkan hingga mencapai titik kulminasi.
Maka
dari itu sudah jelas bahwa pemuda Indonesia mempunyai keanekaragaman yang
bermacam-macam dari situ bisa kita lihat dengan adanya kesempatan untuk
memperoleh pendidikan di dalam suatu wilayah tertentu, dan dapat dihubungkan
pula dengan keanekaragaman pemuda disuatu penduduk pada wilayah tersebut.Pemuda
Indonesia itu harus melakukan pembinaan atau harus dibina. Dengan banyaknya
program-program pembinaan generasi muda, sehubungan dengan itu pengertian
pemuda dapat ditinjau dari umurnya yaitu Masa bayi: 0 – 1 tahun, Masa anak: 1 – 12 tahun, masa pubertas :
12 – 15 tahun, masa pemuda : 15 – 21 tahun, masa dewasa : 21 tahun keatas. Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Usia
sumber daya manusia terletak pada usia 0-18 tahun, sedangkan usia untuk
kematangan adalah usia 16 – 21 tahun keatas, dan untuk usia18(21) adalah usia
bekerja atau usia produktifnya seseorang diusia ini. Di usia ini diperbolehkan
untuk menjadi pegawai, baik pemerintah maupun swasta.
Pengertian
pemuda berdasarkan usia atau umur salah satunya adalah berdasarkan lembaga dan
juga ruang lingkup mereka berada berdasarkan 3 kategori:
1. Usia
antara 6 – 18 tahun, disebut siswa yang masih duduk di bangku sekolah
2. Usia
antara 18 – 25 tahun disebut mahasiswa yaitu beradi di perguruan tinggi dan
akademi
3. Pemuda
di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15–30 tahun keatas.
Jika dipandang
dari segi pembangunan pemuda dibagi menjadi dua peran, yaitu yang pertama
adalah berdasarkan usaha pemuda untuk beradaptasi sesuai dengan tuntutan
lingkungan dia berada. Pemuda ini dapat berperan dan menjalankan tradisi yang
berlaku di lingkungannya. Yang kedua adalah berdasarkan penolakan untuk
beradaptasi dengan lingkungan yang terbagi menjadi 3 sikap yaitu : pembangkit,
pemuda jenis ini adalah pembuka tentang kejelasan dari suatu masalah sosial
yang terjadi. Yang kedua adalah pemuda nakal adalah pemuda yang hanya berusaha
untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat dengan melakukan hal-hal yang menguntungkan
bagi dirinya.
Ketiga, pemuda radikal adalah mereka yang ingin adanya suatu
perubahan baik itu dimasyarakatnya maupun di kebudayaannya lewat cara radikal.Pemuda
didalam suatu masyarakatharus mempunyai etika dan moral karna sebagai makhluk
sosial pemuda tidakl bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Jadi, sebagai
pemuda harus hidup bersama-sama menyesuaikan diri dengan aturan yang ada
dilingkungannya dan juga tentang pandangan hidup yang berlaku dimasyarakat.
Sosialisasi
pemuda, dengan adanya sosialisasi pemuda dapat berpikir dalam kebiasaan
hidupnya. Pemuda harus
dibina dalam sosialisasi karna sosialisasi itu sangat penting bagi seorang
pemuda, dengan mengetahui apa itu sosialisasi, pemuda dapat bertingkah laku
dengan baik di tengah-tengah masyarakatnya dan lingkungan budayanya. Dengan
adanya sosialisasi juga menjadikan pemuda sebagai makhluk yang beradab. Dan
sosialisasi dapat diartikan sebagai suatu proses yang dapat membantu individu
(pemuda) untuk belajar menyesuaikan diri, tentang bagaimana caranya berfikir,
bagaimana caranya untuk hidup agar para pemuda dapat berperan aktif dalam
masyarakat tempat ia tinggal. Juga sebagai pembelajaran tentang kebudayaan yang
ada dimasyarakat dan sistem sosial. Banyak juga hal yang dapat ditentukan oleh
susunan kebudayaan dan juga lingkungan sosial yang bersangkutan.
Maka
dari itu Sosialisasi bukan hanya untuk mempelajari mementingkan nilai-nilai dan
juga norma kebudayaan dalam jiwa seseorang atau individu, tetapi sosialisasi
menitik beratkan pada soal individu didalam sebuah kelompok melalui pendidikan
dan pembinaan serta perkembangannya. Maka dari itu, proses sosialisasi dapat
melahirkan pemuda yang mempunyai kepribadian yang baik. Dan juga merupakan
kesadaran untuk memandang adanya orang lain diluar dirinya. Berikut
asal mula timbulnya kedirian:
1. Dalam
proses sosialisasi setiap orang akan mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah
seseorang melihat cara orang lain memandang dirinya sendiri.
2. Dalam
proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Setiap individu atau
pemuda yang bersangkutan akan sesuatu
pasti bisa mengetahui dengan pasti
apa-apa yang harus dilakukan supaya mendapatkan penghargaan dari orang lain.
Kedirian
ini bertujuan dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma dan nilai-nilai
sosial.
Bila
ditolak ukur dari usianya, setiap pemuda biasanya melakukan sosialisasi dimulai
dari usia 10 tahun, yang pertama sudah pasti di dalam keluarga-, sekolah dan
lingkungan bermain bersama teman-temannya. Proses sosialisasi itu berjalan
dengan standar yang ada dilingkungan kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S.
Lazarus, sosialisasi adalah proses akomodasi, jadi setiap individu menghambat
atau mengubah implus sesuai dengan tekanan lingkungan, dan juga mengembangkan
nilai-nilai kemudian tingkah laku agar sesuai dengan kebudayaan dimana individu
itu berada.
Internalisasi,
Belajar dan Spesialisasi ketihga kata tersebut mempunyai pengertian yaitu
sebuah proses individu (pemuda) ,elakukan interaksi sosial. Kata Internalisasi
sendiri juga dapat diartikan sebagaimenekan kepada individu untuk
menginternalisasikan nilai-nilai dan norma-norma tersebut. lalu untuk kata
belajar dan spesialisasi adalah tentang perubahan tingkah laku dan kekhususan
yang sebelumnya tidak dimiliki dan dapat dimiliki dengan suatu proses yang panjang
dan lama oleh individu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar