Masyarakat
merupakan kelompok manusia yang sudah lama hidup bersam dan juga bekerja sama. Di
dalam suatu masyarakat terdapat aturan-aturan yang mengatur setiap anggota
masyarakat agar kehidupan di dalam masyarakat agar sesuai dengan norma, agama
dan tdak menyimpang dari kebiasaan atau kebudayaan masyarakat itu sendiri. Dan juga
ada konsekuensi bagi mereka yang melanggar aturan. Masyarakat di pedesaan juga
merupakan salah satu unit terkecil dalam system pemerintahan di negara kita. Dengan
wilayahnya yang luas dan juga jumlah penduduk yang tidak terlalu padat
kebanyakan pekerjaan masyarakat pedesaan adalah agraris.
Masyarakat pedesaan biasanya
memiliki sifat kekeluargaan, saling bantu membantu, gotong-royong dan
lain-lain. Mereka tidak suka menonjolkan diri dalam artian merasa lebih baik
dari yang lain. Dan mereka memiliki kekompakan yang sangat solid dibandingkan
dengan masyarakat perkotaan. Seperti yang bisa kita lhat, masyarakat pedesaan
pada umumnya masih terika tali persaudaraan di dalam masyarakatnya. Mungkin seseorang
mempunyai saudara di dekat rumahnya (tetangga). Maka dari itu masyarakat desa
biasanya lebih mementingkan hubungan kekeluargaan daripada persaiangan antar
anggota masyarakat terebut. Karna menurut masyarakat pedesaan persaingan dapat
merusak hubungan kekeluarhgaan diantara mereka.
Masyarakat perkotaan mereka biasanya
tidak mencampurkan antara hal-hal yang bersifat rasional dan emosional. Masyarakat
perkotaan iasanya lebih individual, jadi mereka lebih memilih mengurusi
kepentingan pribadi daripada harus bergantung dengan orang lain. Karna masyarakat
perkotaan tidak seperti masyarakat pedesaan yang menganggap bahwa mereka adalah
masih satu keluarga jadi solidaritas diantara masyarakat perkotaan itu kurang,
karna banyak sekali persaingan di dalamnya, mereka ingin di puji dan juga
dihormati oleh orang lain maka mereka bersaing agar mendapat hal itu semua. Jangankan
yang seperti itu mereka dengan tetangga saja bahkan ada yang sampai tidak
saling mengenal khususnya perumahan elit yang dihuni oleh orang-orang kaya yang
sibuk dengan pekerjaan dan urusan masing-masing sehingga tidak dapat
bersosialisasi dan juga bergaul dengan masyarakatnya.
Tidak hanya soal individualistik,
biasanya kebanyakan dari masyarakat perkotaan hanya mengejar urusan dan
kepentingan dunia dan mengejar apa yang mereka inginkan dan tisa memikirkan
kehidupan diakhirat kelak. Dan juga rligiusnya masih kurang dibandingkan
masyarakat pedesaan yang menjunjung tinggi ilai-nilai agama. Dan masyarakat
perkotaan tidak memperdulikan hal-hal yang berbau dengan agama. Dengan kesibukan
dan rutinitas yang padat biasanya masyarakat perkotaan mampu memanage waktunya
dengan baik dan teliti sehingga waktu tidak sia-sia.
Dari hal tersebut banyas selkali
permasalahan yang terjadi antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan. Salah
satu masalah yang inhgin saya berikan dan belum terselesaikan hingga saat ini
adalah arus urbanisasi. Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke
kota. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial di dalam masyarakat. Jumlah peningkatan
penduduk tidak diimbangi dengan lapangan pekerjaan, fasilitas umum, perumahan,
aparat hukum, ketersediaan barang pangan dan lain-lain.
Banyak hal-hal yang menjadi pemicu
maraknya arus urbanisasi sekarang ini yaitu diakibatkan oleh lahan pertanian
yang semakin sempit, menganggur karna tidak punya pekerjaan didesa, tidak cocok
dengan budaya tempat asalnya, terbatasnya fasilitas dan sarana yang ada di
desa, ingin melanjutkan sekolah tapi fasilitas dan mutu di desa masih kurang,
mengangkat status sosial, adat atau agama lebih longgar. Maka dari itu dari
hal-hal diatas dapat menggiurkan masyarakat pedesaan agar beralih untuk hidup
di kota dan berharap mempunyai nasib dan kehidupan yang lebih baik disana
meskipun berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada di kota.
Dari faktor penyebab tadi pasti ada
dampak atau akibat yang dapat ditimbulkan dari urbanisasi seperti munculnya
kawasan kumuh diperkotaan, semakin minimnya lahan kosong yang sulit diemukan di
perkotaan baik sebagai taman maupun resapan air disaat hujan. Karna lahan
tersebut digunakan sebagai perumahan ataupun hotel bahkan apartemen, ataupun
digunakan sebagai pemukiman, perindustrian dan perdaganagan oleh warga
pendatang, kemudian dampak lainnya adalah menambah polusi di perkotaan, karna
pada umumnya semakin banyak penduduk yang mempunyai kendaraan baik digunakan
untuk bekerja, sekolah dan lain-lain. Baik itu kendaraan roda dua maupun roda
empat hal itu dapat menimbulkan pencemaran dan polusi yang mengganggu kesehatan
masyarakat perkotaan dan juga berimbas pada kemacetan, karna semakin banyaknya
penduduk otomatis menambah jumlah kendaraan tanpa diimbangi dengan perlebaran
jalan hal itu juga dapat menyebabkan kemacetan.
Dampak lain yang ditimbulkan adalah
menjadi penyebab bencana alam, dengan minimnya lahan kosong sebagai resapan
hujan dan juga bangunan liar dan sampah yang berserakan baik di sungai-sungai
maupun di jalan menyebabkan banjir. Kemudian dampak lain yang ditibulkan adalah
semakin meningkatnya jumlah pengangguran karna semakin banyak orang desa yang dating
ke kota maka lapangan pekerjaan tidak dapat menampung semua orang, karna
menigkatnya jumlah penduduk di kota tidak diimbangi dengan peningkatan jumlah
lapangan pekerjaan. Dampak lainnya adalah dapat merusak tata kota, karna para
urban yang sebagian besar hidup miskin tidak mampu membeli rumah yang layak,
jadi mereka membuat rumas sendiri di pemukiman kumuh dan liar di tanah atau
lahan pemerintah. Maka dari itu hal ini dapat merusak segala fasilitas kota.
Sedangkan dampak yang ditimbulkan di
pedasaan itu sendiri adalah makin berkurangnya buruh tani, produktifitas
pertanian semakin hari semakin berkurang yang menjadi tumpuan masyarakat desa. Kemudian
hilangnya tenaga muda sebagai tenaga potensial pembangunan di desa, hubungan
dalam keluarga menjadi renggang, perkembangan di desa menjadi lambat, karna
kekurangan tenaga kerja. Karna orang yang urbanisasi biasanya berpendidikan
tinggi dan juga sangat dibutuhkan untuk pembangunan di desa dan dampak yang
lain-lain.
Dari dampak yang ditimbulkan dari
urbanisasi harus ada upayan untuk menanggulanginya, banyak cara yang bisa
digunakan dalam menanggulangi masalah ini dengan carapeningkatan fasilitas,
sarana dan prasarana yang ada didesa seperti sarana pendidikan, kesehatan,
transportasi dan lain-lain yang pastinya dapat menjamin kebutuhan di masyarakat
desa. Menegakan program KB agar dapat menahan laju pertumbuhan penduduk di
desa, dan juga sarana yang membantu meningkatkan perekonomian di desa, harus
ada peningkatan jumlah lapangan pekerjaan di desa agar masyarakat pedesaan
tidak berbondong-bondong untuk pindah ke kota dan mencari pekerjaan, dengan ini
maka diharapkan perekonomian didesa itu dapat seimbang dan mengurangi angka
pengangguran baik itu didesa maupun di kota.
Harus meningkatkan pelaksanaan
pembangunan agar pembangunan dapat merata dan seimbang agar pembangunan tidak
hanya berpusat di kota melainkan persebaran yang merata di setiap desa desa dan
juga daerah-daerah lainnya, jika pembangunan kota dan desa seimbang maka
perekonomian desa bisa menyaingi perekonomian di kota. Memperlancar transportasi
yang menghubungkan antara kota dan desaagar tidak kesulitan saat mencari
pekerjaan dan tidak harus ke kota. Meningkatkan fasilitas pendidikan seperti
memperbaiki gedung yang rusak, menambah fasilitas sekolah dan juga memperbanyak
jumlah sekolah agar masyarakat desa tidak perlu meyekolahkan anaknya ke kota.
Maka dengan masalah seperti
urbanisasi hubungan antara masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan harus
saling menguntungkan (simbiosis mutualisme) sehingga segala sesuatu yang di butuhkan
oleh keduanya harus saling berkaitan agar kehidupan masyarakat pedesaan atau perkotaan
dapat seimbang seperti masyarakat pedesaan memberikan bahan mentah atau barang
yang akan diolah oleh masyarakat kota yang nantinya masyarakat pedesaan yang
akan menggunakannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar